Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ledakan Amunisi TNI di Garut Tewaskan 13 Orang, Termasuk Anggota TNI Asal Sulut
Advertisement . Scroll to see content

Ini Daftar Golongan Tarif Listrik yang Naik 1 Juli 2022

Sabtu, 02 Juli 2022 | 08:13 WIB
  • author Arie Dwi Satrio, Okezone
Ini Daftar Golongan Tarif Listrik yang Naik 1 Juli 2022
Tarif listrik naik Juli 2022. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Tarif listrik naik pada 1 Juli 2022.

Tarif listrik naik diberlakukan kepada golongan pelanggan Rumah Tangga berdaya mulai 3.500 VA ke atas dan golongan pemerintah yang jumlahnya sekitar 2,5 juta atau 3% dari total pelanggan PT PLN (Persero).

Tarif listrik naik bagi pelanggan golongan bersubsidi tidak terkena penyesuaian tarif listrik. 

Hal itu karena pemerintah berkomitmen melindungi masyarakat dengan tetap memberikan subsidi listrik kepada yang berhak.

Adapun hal ini diatur dalam undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.

Editor: Fabyan Ilat

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut