get app
inews
Aa Read Next : Ini Daftar Golongan Tarif Listrik yang Naik 1 Juli 2022

Tarif Listrik Bakal Naik, DPR Sindir Pemerintah

Minggu, 17 April 2022 | 10:30 WIB
header img
Ilustrasi. (foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah memberi sinyal bakal menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL) dalam waktu dekat.

Sejumlah alasan untuk menaikkan TDL dibeber pemerintah, salah satunya tekanan ekonomi global perang Rusia dan Ukraina.

Bukan itu saja, sejumlah harga kebutuhan pokok disinyalir akan dinaikkan dan tentu menjadi persoalan baru dimasyarakat.

BACA JUGA: Dalang Penembakan Pegawai Dishub Makassar Ternyata Oknum Kasatpol PP Kota Makassar

Rencana pemerintah tersebut mendapat sindiran Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto.

Dia menyebut pemerintah tidak memiliki alasan kuat untuk menaikan tarif dasar listrik (TDL) pada 2022. Apalagi jika alasan penyesuaian tarif listrik tersebut karena kenaikan harga migas internasional.

Maka itu, Mulyanto yang juga sebagai wakil ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ) DPR RI ini menilai rencana pemerintah menaikkan tarif dasar listrik (TDL) itu mengada-ada.

“Logika untuk menaikkan tarif PLN, sebagai akibat kenaikan harga migas global, ini kurang kuat, karena masalah ini tidak seberapa berpengaruh bagi biaya pokok pembangkitan (BPP) listrik PLN. Kontribusi sumber energi BBM untuk pembangkit listrik PLN secara nasional sangat kecil,” kata Mulyanto dalam keterangan tertulisnya, Minggu (17/4/2022).

Dia menuturkan bahwa kontribusi sumber energi primer pada pembangkit listrik PLN secara nasional terutama adalah dari batu bara dan gas dengan total kontribusi sebesar 84 persen, dimana masing-masing 66 persen dari batu bara dan 18 persen dari gas.

Sementara kontribusi dari air dan panas bumi sebesar 13 persen. Lebih lanjut dia mengatakan bahwa kontribusi dari sumber BBM pada pembangkit listrik PLN hanyal sebesar 4 persen.

“Jumlah yang sedikit, terutama ada di Indonesia bagian timur,” imbuhnya. Di sisi lain, lanjut dia, harga batu bara dan gas untuk pembangkit listrik dipatok tetap melalui regulasi DMO (domestic market obligation) dimana harga masing-masing USD 70 per ton untuk batu bara dan USD 6 per MMBTU untuk gas.

BACA JUGA: Ingin Dinikahi banyak Lelaki, Ini Pengakuan Mengejutkan Desy Ratnasari

Dia menambahkan, tidak ada kenaikan harga batu bara dan gas untuk PLN.

"Kalau kita ingin mendorong kinerja PLN, yang penting dilakukan pemerintah justru adalah dengan membayar tunggakan dana kompensasi listrik. Untuk tahun 2021 tunggakan dana kompensasi listrik pemerintah sebesar Rp24,6 triliun,” katanya.

Kemudian, dia menilai perlunya melakukan moratorium pembangunan pembangkit listrik berbahan bakar BBM dan program dedieselisasi. “Karena pembangkit listrik berbasis BBM ini bukan hanya mahal, namun juga kotor. Di dalam draf RUU EBT mutakhir dedieselisasi harus tuntas dilakukan pemerintah sampai tahun 2024," kata Mulyanto.

Editor : Fabyan Ilat

Follow Berita iNews Manado di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut