BITUNG, iNews.id - Tim Tarsius Polsek Maesa yang di-backup Polda Sulut berhasil mengamankan komplotan pelaku pencurian 16 buah handphone (HP) di kantor PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PT PNM Bitung.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan para pelaku terdiri dari tiga laki-laki, yakni FB (19), SR (21), dan DA (18), ketiganya warga Bitung Barat 2, Maesa, Bitung.
“Ketiga pelaku ditangkap di Kampung Kolombo, Bitung Barat 2, pada Minggu (17/10/2021), sekitar pukul 01:30 Wita,” ujarnya, Senin (18/10/2021) pagi, di Mapolda Sulut.
Para pelaku melakukan pencurian di kantor PT PNM pada Jumat (15/10/2021), sekitar pukul 02:00 Wita, dengan peran berbeda.
“FB dan SR masuk ke kantor lewat pintu belakang dan samping, sedangkan DA memantau situasi di sekitar TKP. FB dan SR lalu mencuri 16 buah handphone berbagai merek,” ujar Abast.
Barang bukti senilai kurang lebih Rp55 juta tersebut, 14 buah dicuri dari dalam laci meja kantor, dan 2 lainnya dicuri dari dalam kamar karyawan.
Pelaku FB dan SR diberikan tindakan tegas dan terukur di bagian kaki karena berusaha melarikan diri dan melawan petugas saat pencarian barang bukti.
“Ketiga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Maesa untuk diperiksa lebih lanjut, dan kasus ini masih dalam pengembangan,” ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Norman Octavianus