BITUNG, iNews.id – Regu II Tim Tarsius Presisi Polres Bitung dipimpin Aipda Yulaena Djunaidi Djudju, mengamankan dua pria yang diduga kuat mencuri beberapa komponen excavator, Jum’at (19/11/2021) dini hari.
“Kedua pelaku masing-masing berinisial MS (35), warga Kota Manado, dan S (51), warga asal Jawa Barat. Keduanya ditangkap di wilayah Kota Manado, pada Jum’at dini hari sekitar pukul 02.30 WITA,” kata Kasatreskrim Polres Bitung, AKP Muhammad Fadli, Minggu (21/11/2021)
Lanjut AKP Muhammad Fadli, pencurian terjadi pada September lalu, di wilayah Kelurahan Girian Weru Dua, Kecamatan Girian, Kota Bitung.
Aksi pencurian beberapa komponen alat berat tersebut mengakibatkan korbannya, Muhammad Aswadi Adam (38), warga Buton Utara, Sulawesi Tenggara, mengalami kerugian hingga mencapai ratusan juta rupiah.
“Korban melaporkan kejadian pencurian tersebut di Polres Bitung, pada tanggal 12 September 2021,” ujar AKP Muhammad Fadli.
Modusnya, kedua pelaku memotong instalasi kabel menggunakan cutter atau pisau pemotong, kemudian mencabutnya menggunakan kunci shock. Melihat situasi sekitar TKP aman, kedua pelaku lalu membawa kabur beberapa komponen excavator.
“Beberapa komponen yang dicuri antara lain, 1 unit control engine, 1 unit control monitor, 1 unit control hidrolic, dan 1 unit control finale grid, yang total harganya mencapai sekitar Rp.300 juta,” jelas AKP Muhammad Fadli.
Diterangkannya, penangkapan terhadap kedua pelaku merupakan hasil pengembangan tim di lapangan, dan sudah sesuai prosedur, berdasarkan Laporan Polisi serta Surat Perintah Tugas.
Editor : Fabyan Ilat