get app
inews
Aa Text
Read Next : Kabupaten Bolsel Kecipratan DAK Tematik Rp 41 Miliar

Pengendara di Minahasa Tenggara Belum Taat Aturan, Ini Kata Kasat Lantas

Selasa, 28 Juni 2022 | 16:40 WIB
header img
Suasana pelaksanaan Operasi Patuh 2022 di Minahasa Tenggara. (Foto: Humas Polda Sulut)

MITRA, iNews.id – Pengendara bermotor di Minahasa Tenggara belum taat aturan. Hal itu sesuai hasil pelaksanaan Operasi Patuh 2022 yang digelar serentak di seluruh wilayah Indonesia. 

Hal tersebut dikatakan Kasat Lantas Polres Minahasa Tenggara Iptu Recky Pongajow, saat memimpin pengaturan lalu lintas di jalan raya Ratahan pada Selasa pagi (28/6/2022).

“Pelaksnaan Operasi Patuh selama 2 pekan sudah berakhir, namun demikian kita terus melakukan imbauan lalu lintas agar masyarakat tetap tertib dalam berlalulintas,” katanya.

Selain imbauan berlalulintas, polisi juga mengimbau agar warga juga patuh protokol kesehatan pencegaham covid-19.

“Kami melihat masih banyak warga pengguna jalan yang belum mematuhi protokol kesehatan, sehingga kita selalu mengingatkan agar patuhi prokes,” ujar Iptu Recky.

Ia juga menjelaskan, selama 2 pekan pelaksanaan Operasi Patuh, Polres Mitra menjaring sebanyak 240 pelanggaran.

“Operasi Patuh yang digelar sejak tanggal 13 hingga 26 Juni 2022, Polres Mitra berhasil menjaring sebanyak 240 pelanggaran lalu lintas, dengan rincian 213 teguran dan 27 tilang atau tindakan langsung,” ujarnya.

Terjadi penurunan angka pelanggaran lalu lintas jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2021.

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut