MITRA, iNews.id – Pengendara bermotor di Minahasa Tenggara belum taat aturan. Hal itu sesuai hasil pelaksanaan Operasi Patuh 2022 yang digelar serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Hal tersebut dikatakan Kasat Lantas Polres Minahasa Tenggara Iptu Recky Pongajow, saat memimpin pengaturan lalu lintas di jalan raya Ratahan pada Selasa pagi (28/6/2022).
“Pelaksnaan Operasi Patuh selama 2 pekan sudah berakhir, namun demikian kita terus melakukan imbauan lalu lintas agar masyarakat tetap tertib dalam berlalulintas,” katanya.
Selain imbauan berlalulintas, polisi juga mengimbau agar warga juga patuh protokol kesehatan pencegaham covid-19.
“Kami melihat masih banyak warga pengguna jalan yang belum mematuhi protokol kesehatan, sehingga kita selalu mengingatkan agar patuhi prokes,” ujar Iptu Recky.
Ia juga menjelaskan, selama 2 pekan pelaksanaan Operasi Patuh, Polres Mitra menjaring sebanyak 240 pelanggaran.
“Operasi Patuh yang digelar sejak tanggal 13 hingga 26 Juni 2022, Polres Mitra berhasil menjaring sebanyak 240 pelanggaran lalu lintas, dengan rincian 213 teguran dan 27 tilang atau tindakan langsung,” ujarnya.
Terjadi penurunan angka pelanggaran lalu lintas jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2021.
“Jika dibandingkan dengan tahun 2021, pada tahun 2022 ini terjadi penurunan angka pelanggaran lalu lintas,” kata Iptu Recky.
Ia berharap para pengguna jalan khususnya pengendara roda dua maupun roda empat untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas.
“Patuhi peraturan lalu lintas, lengkapi surat-surat kendaraan, budayakan keselamatan dalam berlalulintas,” pungkasnya.
Editor : Fabyan Ilat