MANADO, iNews.id- Raja Manganitu, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Provinsi Sulawesi Utara, Bataha Santiago segera disahkan menjadi Pahlawan Nasional, direncakanakan akan ditetapkan pada 10 November 2021.
Sekretaris Komisi IV DPRD Sulawesi Utara, Jems Tuuk mengatakan, sebagai anggota DPRD setuju untuk mengusulkan salah satu Raja di Sangihe yaitu Santiago menjadi pahlawan nasional.
“Dengan segala keheroikan dia dalam mempertahankan tanah wilayah dan membela rakyat Sangihe, Indonesia,” ujar Jems Tuuk, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Sulawesi Utara dan Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Utara.
Sementara itu, Kepala dinas (Kadis) Sosial Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Rinny Tamuntuan mengatakan, sudah sampaikan hal ini ke Mensos dan Puji Tuhan jawabannya tingga menunggu ditandatangani oleh Presiden.
“Akan disahkan dalam waktu dekat ini, jika tidak ada halangan penyematan Pahlawan Nasional tersebut akan dilakukan tepat pada peringatan hari Pahlawan 10 November nanti,” ujar Istri Ketua DPRD Sulawesi Utara itu.
Editor : Valentino Warouw