MANADO, iNews.id- Raja Manganitu, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Provinsi Sulawesi Utara, Bataha Santiago segera disahkan menjadi Pahlawan Nasional, direncakanakan akan ditetapkan pada 10 November 2021.
Sekretaris Komisi IV DPRD Sulawesi Utara, Jems Tuuk mengatakan, sebagai anggota DPRD setuju untuk mengusulkan salah satu Raja di Sangihe yaitu Santiago menjadi pahlawan nasional.
“Dengan segala keheroikan dia dalam mempertahankan tanah wilayah dan membela rakyat Sangihe, Indonesia,” ujar Jems Tuuk, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Sulawesi Utara dan Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Utara.
Sementara itu, Kepala dinas (Kadis) Sosial Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Rinny Tamuntuan mengatakan, sudah sampaikan hal ini ke Mensos dan Puji Tuhan jawabannya tingga menunggu ditandatangani oleh Presiden.
“Akan disahkan dalam waktu dekat ini, jika tidak ada halangan penyematan Pahlawan Nasional tersebut akan dilakukan tepat pada peringatan hari Pahlawan 10 November nanti,” ujar Istri Ketua DPRD Sulawesi Utara itu.
Siapa Raja Manganitu Sangihe Bataha Santiago ?
Bataha Santiago adalah salah satu tokoh masyarakat yang berasal dari Sangihe Talaud, Sulawesi Utara, Indonesia. Raja Bataha Santiago merupakan raja ketiga Kerajaan Manganitu.
Don Jugov (Jogolov) Sint Santiago adalah nama lengkapnya sedangkan Bataha berarti sakti.
Raja Bataha Santiago Lahir di desa Bowongtiwo - Kauhis, Manganitu, Sulawesi Utara pada tahun 1622.
Raja Bataha Santiago merupakan satu-satunya raja di Kepulauan Sangihe yang keras kepala dan menolak menandatangani perjanjian dagang dengan VOC (Vereenigde Oost Indische Compagnie) Belanda.
Raja Bataha Santiago disekolahkan oleh ayahnya di Universitas Santo Thomas Manila, Filipina pada tahun 1666, saat itu Raja Bataha Santiago sudah berumur 44 tahun.
Raja Bataha Santiago menyelesaikan kuliahnya empat tahun kemudian. Sepulangnya dari Filipina, Bataha Santiago lalu dinobatkan sebagai raja di Kerajaan Manganitu dan selama lima tahun Raja Bataha Santiago memegang tampuk kekuasaan.
Editor : Valentino Warouw