MINSEL, iNews.id - Oknum guru peremas payudara siswi inisial MT alias Maxi, diperiksa penyidik Polres Minsel, Rabu (13/10/2021).
Kabag Humas Polres Iptu Roby Tangkere diwawancarai mengatakan, pihaknya sudah melakukan langkah tindaklanjut dari laporan yang dibuat korban yakni seorang siswi yang merasa dirugikan dari perbuatan oknum guru.
BACA JUGA: ASN Dilarang Cuti dan Bepergian Tanggal 18 hingga 22 Oktober
"Iya, oknum guru sudah kami periksa tadi. Untuk kejelasan dan jalannya penyidikan kami akan sampaikan hari ini juga. Kami akan gelar press conference," ujar Tangkere.
Diperoleh informasi dari sumber iNewsManado.id di Polres Minsel, kasus oknum guru telah naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Terkait itu, Iptu Tangkere memberikan penjelasan.
"Nanti dijelaskan itu (status perkara) saat press conference. Karena kami akan meminta data dan informasi dari bagian yang menangani perkara ini," kata Tangkere.
Editor : Norman Octavianus