MINSEL, iNews.id - Oknum guru peremas payudara siswi inisial MT alias Maxi, diperiksa penyidik Polres Minsel, Rabu (13/10/2021).
Kabag Humas Polres Iptu Roby Tangkere diwawancarai mengatakan, pihaknya sudah melakukan langkah tindaklanjut dari laporan yang dibuat korban yakni seorang siswi yang merasa dirugikan dari perbuatan oknum guru.
BACA JUGA: ASN Dilarang Cuti dan Bepergian Tanggal 18 hingga 22 Oktober
"Iya, oknum guru sudah kami periksa tadi. Untuk kejelasan dan jalannya penyidikan kami akan sampaikan hari ini juga. Kami akan gelar press conference," ujar Tangkere.
Diperoleh informasi dari sumber iNewsManado.id di Polres Minsel, kasus oknum guru telah naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Terkait itu, Iptu Tangkere memberikan penjelasan.
"Nanti dijelaskan itu (status perkara) saat press conference. Karena kami akan meminta data dan informasi dari bagian yang menangani perkara ini," kata Tangkere.
Seperti pemberitaan sebelumnya, satu siswi SMA Motoling resmi melaporkan perbuatan tidak senonoh oknum guru Maxi ke pihak kepolisian. Kepastian itu didapat dari penjelasan Kepala kepolisian sektor (Kapolsek) Motoling Iptu Tonny Simarmata, Selasa (12/10/2021).
‘’Sudah dibuat BAP kemarin (Senin 11/10/2021). Sampai saat ini kami baru menerima 1 laporan dari siswi terkait viralnya foto-foto tersebut.Masih status saksi,’’ ujar kapolsek.
BACA JUGA: Viral, Oknum Guru SMA Motoling Diduga Pegang Payudara Siswa saat KBM
Dia menambahkan, bagi siapa yang merasa dirugikan dan ingin menempuh jalur hukum, pihaknya akan mengikuti alur penanganan.
‘’Memang pelaporan kasus di Polsek Motoling, tetapi penanganannya dilakukan PPA Polres Minsel. Oknum guru infonya sudah dilakukan pemanggilan Senin kemarin,’’ ujar kapolsek yang meminta mengecek di PPA Polres Minsel.
‘’Hanya itu yang bisa kami sampaikan. Terkait pengembangan laporan, tinggal menunggu apakah ada juga yang merasa keberatan dan pernah menjadi korban dari oknum guru tersebut,’’ tutup Kapolsek.
Editor : Norman Octavianus