get app
inews
Aa Text
Read Next : Nikah Beda Agama Sah di Surabaya, MUI Siapkan Gugatan Hukum

Nikah Beda Agama di Surabaya: Disahkan Pengadilan, Dipendukcapil Terbitkan Akta Pernikahan

Kamis, 23 Juni 2022 | 08:40 WIB
header img
Ilustrasi pernikahan. (F: Istimewa)

Persoalan akta perkawinan beda agama ini, bermula ketika ZA pengantin pria beragama Islam bersama calon pengantin wanitanya EDS yang beragama Kristen, mengajukan akta perkawinan ke Dispendukcapil Kota Surabaya. 

Akan tetapi karena syarat pengajuan akta perkawinan mereka kurang, sehingga permohonan itu ditolak. Keduanya lantas mengajukan permohonan pernikahan beda agama ke PN Surabaya, pada 13 April 2022. Permohonan itu kemudian dikabulkan pada 26 April 2022, dan tercantum pada penetapan Nomor 916/Pdt.P/2022/PN Sby.

 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut