Polisi Akhirnya Bekuk 1 Tersangka Mutilasi Bekasi yang Buron

Abdullah M Surjaya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan. (Foto: Tangkapan layar)

JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Bekasi akhirnya meringkus seorang pelaku mutilasi di wilayah Tambun, Kabupaten Bekasi. 
Tersangka ER diamankan petugas setelah mendapatkan identitasnya dari tersangka FM (20) dan MAP (29) yang terlebih dahulu diamankan pada Sabtu (27/11/2021).

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Aris Timang mengatakan ER ditangkap di kediamannya, wilayah Tambun. ”Yang sempat buron sudah ditangkap ditempat penitipan motor wilayah Tambun,” kata Aris, Senin (29/11/2021). 

Menurut dia, ER berperan dalam membantu dua pelaku lainnya membunuh korban.” Tersangka ER enggak ikut mengeksekusi, hanya membantu proses pembunuhan korban dan ikut membuang potongan tubuh,” ucapnya.

Sebelumnya, polisi telah meringkus dua dari tiga orang pelaku yang memutilasi Ridho Suhendra, berinisial MAP dan FM.

Kedua diketahui menjadi otak pembunuhan setelah disebut sakit hati dengan korban.

Namun, tersangka ER yang berperan membantu membuang jasad korban berhasil melarikan diri dan buron.
Terkini, ER ditangkap pada Minggu (28/11/2021) malam kemarin di tempat penitipan motor kawasan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

 

Editor : Fabyan Ilat

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network