Bekuk 2 Pelaku Togel, Polisi di Ratahan Sita Uang Tunai Rp367.000

Tim iNews Manado
Pelaku judi togel di Minahasa Tenggara yang diamankan. foto/humas polda sumut/istimewa

Petugas segera melakukan pengejaran terhadap MO, yang kemudian diamankan di wilayah Kelurahan Wawali, Kecamatan Ratahan.

“Dalam penangkapan malam itu, petugas juga mendapati barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 367.000 dan buku rekapan. Kedua pelaku beserta barang bukti tersebut lalu diamankan di Mapolres Minahasa Tenggara untuk diproses lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

 



Editor : Fabyan Ilat

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network