get app
inews
Aa Text
Read Next : Pesawat Lion Air Tujuan Bengkulu Dialihkan ke Palembang Akibat Cuaca Buruk

Gara-gara Rebutan Pacar, Dua Pria Baku Tikam di Dalam Mal

Selasa, 14 Juni 2022 | 18:11 WIB
header img
Duel berdarah dua pria di dalam Mal. (F: Istimewa)

PALEMBANG, iNews.id - Duel berdarah tersaji di dalam Mal di Palembang. Dalam video viral, dua pria terlibat baku tikam di dalam Mal di Palembang. 

Parahnya lagi, aksi baku tikam dua pria di dalam Mal di Palembang ternyata dipicu masalah rebutan perempuan. 

Duel kedua pria ini terekam kamera dan viral setelah diunggah ke media sosial. Pada video terlihat dua pria pakai jaket hitam dan putih baku hantam di lantai dasar Palembang Square Mal. Peristiwa ini terjadi pada Senin (13/6/2022) malam. 

Terlihat pada video, pria berjaket hitam menggunakan senjata tajam berulang kali menusuk punggung lawannnya yang mengenakan jaket warna putih. Dengan darah yang mengucur, pria baju putih terus memberikan perlawanan. Petugas keamaan mal baik pria maupun perempuan sigap melerai duel berdarah ini.

Sementara penjaga tenan dan pengunjung mal terlihat ketakutan melihat darah mengucur dari punggung dari salah satu pelaku. Ada yang berteriak dan berlari karena ketakutan. Namun ada juga beberapa pria yang mencoba untuk membantu, namun dicegah oleh petugas keamaan mal. 

Kapolsek Ilir Barat I Palembang Kompol Roy Tambunan mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari petugas keamanaan mal terkait perkelahian tersebut. Duel tersebut terjadi sekitar pukul 19.00 WIB, Senin (13/6/2022) antara AK (22) warga Sematang Borang dengan AP warga KM 12 Palembang.

Atas kejadian tersebut AK mengalami luka tusukan senjata tajam pada bagian punggung dan bagian dalam lengan sebelah kiri, sehingga harus dilarikan ke rumah sakit.

"Perkelahian dipicu hubungan asmara, korban AK sudah dirujuk ke RS Hermina untuk mendapatkan tindakan medis atas luka pada tubuhnya. Setelah sebelumnya sempat diobati di RS Siloam," katanya, Senin (13/6/2022).

Sementara, AP sudah diamankan oleh personel unit Ranmor Polrestabes Palembang. 

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku yang telah diamankan, perkelahian dipicu masalah asmara. "Hasil pemeriksaan memang bisa dikatakan masalah asmara," katanya, Selasa (14/2/2022).

Dalam kasus ini, pelaku yang diamankan yakni AP, pelaku penikaman menggunakan senjata tajam dikenakan pasal tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. 

 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut