get app
inews
Aa Text
Read Next : Antisipasi Bencana, Pertamina Patra Niaga Persiapkan RAE Suply Untuk Distribusi BBM dan LPG

Alamak! Ban Karet, Detergen dan BBM Bakal Dikenai Cukai

Senin, 13 Juni 2022 | 21:06 WIB
header img
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

Adapun penerimaan Ditjen Bea Cukai terutama ditopang oleh cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok. 

"Kita tidak bisa sepenuhnya bergantung pada cukai rokok, maka pemerintah mulai mengkaji barang lainnya yang akan dikenakan cukai," tuturnya.

 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut