get app
inews
Aa Text
Read Next : Waspada! Fenomena Madden Julian Oscillation Picu Cuaca Ekstrem di Sulut Sepekan ke Depan

18 Provinsi Ini Rawan Bencana Hidrometeorologi, Begini Penjelasan BMKG

Minggu, 05 Juni 2022 | 09:14 WIB
header img
BMKG mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem pada sepekan ke depan yang berpotensi menimbulkan bencana hidrometeorologi. (ilustrasi/Ant).

JAKARTA, iNews.id Sekira 18 provinsi di Indonesia disebut masuk kategori rawan bencana oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

Menurut BMKG, 18 provinsi tersebut rawan bencana hidrometeorologi yakni banjir hingga banjir bandang dampak dari potensi hujan lebat. 

Data diperoleh, penetapan 18 provinsi rawan bencana disebabkan prakiraan berbasis dampak hujan lebat wilayah Indonesia periode 5 sampai 6 Juni 2022. 

BMKG juga mengungkapkan saat ini sirkulasi siklonik terpantau di Laut Banda, Papua bagian Selatan yang membentuk daerah kontroversi memanjang dari Papua hingga Papua Barat. 

Kemudian, terpantau daerah konvergensi lainnya juga memanjang dari Bengkulu hingga Aceh, di Lampung bagian Barat, di Jawa Tengah bagian Selatan, di Kalimantan Barat bagian utara dan selatan, di Kalimantan Selatan. 

Di Sulawesi bagian tengah, dan di laut arafura serta di daerah pertemuan angin atau konfluensi di Selat Makassar bagian Selatan, di Kalimantan bagian selatan pulau Jawa. 

“Kondisi tersebut mampu meningkatkan potensi pertumbuhan awan hujan di sekitar wilayah sirkulasi siklonik dan juga di sepanjang daerah konvergensi dan konfluensi tersebut,” kata BMKG.

 

Berikut 18 provinsi waspada bencana hidrometeorologi 

(genangan, banjir, banjir bandang, dll): 

1. Aceh 

2. Jawa Barat 

3. Jawa Tengah 

4. DI Yogyakarta 

5. Jawa Timur 

6. Bali 

7. Nusa Tenggara Barat 

8. Nusa Tenggara Timur 

9. Kalimantan Barat 

10. Kalimantan Tengah 

11. Kalimantan Selatan 

12. Kalimantan Timur 

13. Sulawesi Tengah 

14. Sulawesi Selatan 

15. Sulawesi Tenggara 

16. Sulawesi Barat 

17. Maluku 

18. Papua

 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut