MINUT, iNEws.id – Pelaku pembunuhan di Desa Kolongan, Kecamatan Kalawat, Minahasa Utara (Minut), ditangkap Tim Resmob Polres Minahasa, Minggu (03/10/2021) dinihari sekira pukul 05.00 Wita.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, tersangka lelaki berinisial NL (18), warga Desa Kolongan, diamankan Polisi di Desa Sukur kurang lebih tiga setengah jam setelah kejadian.
“Tersangka langsung dibawa Tim Resmob ke Mapolres Minut untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Diterangkan Kombes Pol Jules Abraham Abast, peristiwa ini terjadi di sebuah pesta HUT pernikahan salah seorang warga di Desa Kolongan Jaga II. Awalnya korban Andre Kaligis (21) berdebat dan memukul seorang perempuan bernama Jean Jenifer. Tidak lama kemudian korban terjatuh dan sudah bersimbah darah yang keluar dari bagian dada sebelah kiri.
Warga yang berada di sekitar pun terkejut dan spontan bertanya siapa yang menikam Andre. Dan dijawab oleh tersangka NL bahwa ia yang menikam korban. Korban pun langsung dibawa warga ke Rumah Sakit Walanda Maramis, sementara itu tersangka langsung meninggalkan TKP menuju Sukur. “Diduga tersangka menusuk korban karena merasa sakit hati telah memukul saudara perempuan tersangka,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Fabyan Ilat