Komnas HAM Isyratkan Usut Lagi Kasus Trisakti dan Semanggi
Jum'at, 20 Mei 2022 | 13:42 WIB
Dia menilai, apabila ada anggapan atau pandangan baru satu kasus yang naik ke penyidikan, sebetulnya itu merupakan kemajuan. Dia mengungkap, penyelesaian kasus dugaan pelanggaran HAM berat di Indonesia yang telah berlangsung sejak 20 tahun terakhir, masih terhenti atau stagnan.
Dari belasan kasus dugaan pelanggaran HAM berat, lanjut dia dalam waktu dekat Komnas HAM akan menyampaikan dua laporan baru dari Aceh.
"Yang sudah kami kirimkan ke Jaksa Agung itu kasus di Bener Meriah, tapi belum di-publish; dan satu lagi sedang tahap penyelesaian," ucapnya.
Editor : Fabyan Ilat