get app
inews
Aa Read Next : Bawa Sajam Hendak Balas Dendam, Pria Bitung Ini Diringkus Polisi

Biadab! Gegara Mabuk, Pemuda 18 Tahun di Kecamatan Tenga Aniaya Orang Tua Kandung

Rabu, 18 Mei 2022 | 15:06 WIB
header img
Pelaku penganiayaan orangtua kandung. (F: Humas Polda Sulut)

“Merespon laporan korban, personel Polsek Tenga langsung bergerak ke TKP dan mengamankan pelaku beberapa saat setelah kejadian,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Pelaku sudah diamankan di Polsek Tenga dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut