AMSTERDAM, iNews.id – Invasi Rusia ke Ukraina terindikasi adanya kejahatan perang oleh sejumlah pihak. Dugaan itu ternyata bukan isapan jempol semata, karena banyaknya temuan mayat warga sipil yang diduga dibantai.
BACA JUGA: Viral Arofa Wati Cari Suami, Rofa: Itu Hoax
Menyelidiki hal itu, Pemerintah Belanda akan mengirim tim forensik dari polisi militer nasional ke Ukraina untuk membantu menyelidiki kemungkinan kejahatan perang.
Dikutip Reuters, tim akan berangkat ke Ukraina dalam waktu singkat untuk membantu Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengumpulkan bukti di tempat-tempat di mana kejahatan perang mungkin telah dilakukan, ANP mengutip sumber yang dekat dengan masalah tersebut.
Pemerintah akan membuat keputusan akhir tentang misi pada hari Jumat (29/4/2022), kata sumber tersebut. Kementerian luar negeri Belanda menolak mengomentari laporan tersebut.
BACA JUGA: Trafficking Gadis Filipina ke Sulut Diungkap Polisi, Korban Dijual Lagi ke Bandung
Awal pekan ini, pengadilan mengatakan pihaknya juga akan berpartisipasi dalam tim investigasi gabungan yang dibentuk oleh Lituania, Polandia, dan Ukraina untuk pertukaran informasi dan penyelidikan terhadap dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Rusia menyebut tindakannya di Ukraina sebagai "operasi khusus" untuk melucuti senjata Ukraina dan melindunginya dari fasis. Ukraina dan Barat mengatakan ini adalah dalih palsu untuk perang agresi tak beralasan oleh Presiden Vladimir Putin. Rusia telah membantah tuduhan bahwa pasukannya telah melakukan kejahatan perang di Ukraina.
Editor : Fabyan Ilat