Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh, Seorang Kapten Kapal di Manado Diduga Dianiaya Anggota TNI AL
Advertisement . Scroll to see content

Bawa Sabu 3 Kg, Sindikat Narkoba Malaysia-Indonesia Dibekuk TNI AL

Minggu, 24 April 2022 | 07:13 WIB
  • author Wahyudi Aulia Siregar, Okezone
Bawa Sabu 3 Kg, Sindikat Narkoba Malaysia-Indonesia Dibekuk TNI AL
Pengedar narkoba yang dibekuk. (F: TNI AL)

Sementara itu, tersangka C berikut barang bukti 3 kilogram sabu-sabu telah dilimpahkan ke Pomal Lanal TBA dan kemudian ke Polres Tanjung Balai untuk proses lebih lanjut.

Atas perbuatannya diduga melanggar Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1) 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.

 

Editor: Fabyan Ilat

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut