Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Catat! Ini 3 Kategori Penerima BLT Rp24,17 Triliun dari Pemerintah Tahun 2022
Advertisement . Scroll to see content

Catat! BLT Subsidi Gaji 2022 Pakai Data BPJS Ketenagakerjaan

Jum'at, 08 April 2022 | 12:12 WIB
  • author Shelma Rachmahyanti
Catat! BLT Subsidi Gaji 2022 Pakai Data BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi BLT. (Foto: Istimewa)

Menaker menjelaskan, cepat dimaksudkan agar BSU dapat segera dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pekerja/buruh. Tepat bermakna sesuai dengan sasaran penerima, serta sesuai dengan persyaratan dan ketentuan.

"Sedangkan akurat didasarkan pada data yang bisa dipertanggungjawabkan, dan akuntabel sesuai dengan tata kelola yang benar," katanya.

 

Editor: Fabyan Ilat

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut