Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Catat! Ini 3 Kategori Penerima BLT Rp24,17 Triliun dari Pemerintah Tahun 2022
Advertisement . Scroll to see content

Balita Bisa Terima BLT Rp3 Juta, Ini Syaratnya

Jum'at, 18 Maret 2022 | 19:52 WIB
  • author Achmad Gozali
Balita Bisa Terima BLT Rp3 Juta, Ini Syaratnya
Ilustrasi BLT.(Foto:Dok iNews.id)

JAKARTA, iNewsManado.com – Balita bisa terima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kementrian Sosial (Kemensos) di 2022. Hal itu bisa diperoleh lewat Program Keluarga Harapan (PKH) segera memberikan BLT kepada anak usia 0 - 6 tahun.  Bantuan langsung tunai (BLT) untuk balita ada di tahun 2022.

Untuk mencairkannya, dipastikan masyarakat harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. Berikut ini dihimpun Okezone, Kamis (16/3/2022), cara cairkan BLT balita 2022 yang bisa secara online atau offline:

 

- Online

1. Unduh aplikasi Cek Bansos.

2. Klik “Buat Akun Baru”.

3. Isi data diri dengan lengkap dan benar.

4. Masukkan nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nama lengkap sesuai KTP.

5. Lalu masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, dan alamat sesuai KTP.

6. Unggah lampiran foto KTP dan swafoto dengan menggunakan KTP.

7. Klik tombol “Buat Akun Baru”.

8. Buka e-mail yang dimasukkan saat pendaftaran untuk mengecek kode verifikasi.

9. Setelah registrasi akun berhasil, Anda kembali ke aplikasi “Cek Bansos”.

10. Klik “Daftar Usulan”.

11. Klik “Tambah Usulan”.

12. Kemudian Anda bisa mendaftarkan diri.

 

Editor: Fabyan Ilat

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut