get app
inews
Aa Text
Read Next : Tahapan Pencoblosan dalam Pemilu Selesai, Kakanwil : Tetap Jaga Kerukunan dan Persatuan

Kemenag Keluarkan Aturan Ceramah Maksimal 15 Menit saat Ramadan

Selasa, 29 Maret 2022 | 09:01 WIB
header img
Kantor Kemenag. (Foto: Okezone)

Meskipun kini sudah adanya pelonggaran prokes, namun dia mengharapkan agar durasi waktu tidak terlalu lama di dalam kegiatan kuliah ramadan. Sehingga masyarakat dapat lebih menjaga kesehatannya pada saat bulan ramadan.

"Untuk kegiatan kuliah ramadhan ini sering dikenal kultum. Artinya memang durasi waktunya memang tidak terlalu lama,"pungkasnya.

 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut