Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tahapan Pencoblosan dalam Pemilu Selesai, Kakanwil : Tetap Jaga Kerukunan dan Persatuan
Advertisement . Scroll to see content

Kemenag Keluarkan Aturan Ceramah Maksimal 15 Menit saat Ramadan

Selasa, 29 Maret 2022 | 09:01 WIB
  • author Widya Michella
Kemenag Keluarkan Aturan Ceramah Maksimal 15 Menit saat Ramadan
Kantor Kemenag. (Foto: Okezone)

Meskipun kini sudah adanya pelonggaran prokes, namun dia mengharapkan agar durasi waktu tidak terlalu lama di dalam kegiatan kuliah ramadan. Sehingga masyarakat dapat lebih menjaga kesehatannya pada saat bulan ramadan.

"Untuk kegiatan kuliah ramadhan ini sering dikenal kultum. Artinya memang durasi waktunya memang tidak terlalu lama,"pungkasnya.

 

Editor: Fabyan Ilat

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut