get app
inews
Aa Text
Read Next : Benny Rhamdani tak Bisa Buktikan Inisial T Pengendali Judi Online

Polri Hentikan Penahanan Mahasiswi Pemilik Akun X Terkait Kasus Manipulasi Dokumen Digital

Senin, 12 Mei 2025 | 11:42 WIB
header img
Polri Hentikan Penahanan Mahasiswi yang melanggar UU ITE. Foto/Istimewa

Sebelumnya, SSS melalui pengacara dan keluarganya telah memohon maaf secara terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, mantan Presiden Joko Widodo, serta Institut Teknologi Bandung (ITB) atas dampak kasus ini. Permintaan maaf ini disebut sebagai salah satu faktor pertimbangan Polri.    

Meski penahanan dihentikan, Polri menegaskan penyidikan terus dilanjutkan. "Alat bukti sudah cukup. Kami akan koordinasikan dengan kejaksaan untuk tahap selanjutnya," pungkas Trunoyudo.(*)

 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut