get app
inews
Aa Text
Read Next : Ini Data Lengkap 6.387 Pendaftar CPNS di Sulut Gagal Lolos Berkas

Resmi! Rekrutmen CPNS 1 Oktober 2025, PPPK 1 Maret 2026

Senin, 10 Maret 2025 | 11:10 WIB
header img
ilustrasi CPNS. Foto/istimewa)

JAKARTA, iNEWSMANADO.ID — Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi menggeser jadwal pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

CPNS yang semula dijadwalkan April 2025 kini ditunda hingga 1 Oktober 2025, sementara PPPK Tahap 1 2024 mengalami penundaan signifikan hingga 1 Maret 2026. Keputusan ini memicu kekhawatiran di kalangan peserta yang telah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya, terutama yang memiliki tanggungan keluarga.  

Untuk meminimalisir dampak penundaan, Kementerian PANRB dan BKN merancang program pembekalan khusus bagi CPNS dan PPPK yang terdampak. Wakil Ketua BKN, Haryomo Dwi Putranto, menegaskan bahwa pelatihan ini bertujuan mempersiapkan peserta dalam memahami dinamika birokrasi sebelum resmi bertugas. “Mereka yang berasal dari sektor swasta perlu adaptasi dengan sistem pemerintahan. Selama masa tunggu, kami akan bekali mereka dengan kompetensi esensial,” ujar Haryomo dalam sesi wawancara eksklusif di kanal YouTube Kementerian PANRB (6/3/2025).  

Program ini akan dijalankan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dengan fokus pada:  

1. Pengenalan struktur dan etika birokrasi.  

2. Pelatihan teknis terkait regulasi kedisiplinan dan sanksi.  

3. Penyiapan mental untuk kontribusi optimal dalam pelayanan publik.  

Meski pengangkatan PPPK Tahap 1 molor hingga 2026, Menteri PANRB menjamin peserta yang lolos seleksi tetap dapat bekerja di instansi sebelumnya. Haryomo menekankan, “Kami telah menginstruksikan instansi untuk memastikan tenaga honorer tetap aktif. Fokuslah bekerja, karena kepastian pengangkatan akan diberikan sesuai prosedur.”  

Kebijakan ini merupakan hasil kesepakatan tiga pihak: Kementerian PANRB, BKN, dan Komisi II DPR RI dalam Rapat Kerja pada 5 Maret 2025. Deputi Bidang SDM Aparatur PANRB, Aba Subagja, menyatakan, “Penyesuaian jadwal ini diambil setelah mempertimbangkan masukan semua pemangku kepentingan, termasuk kebutuhan anggaran dan efisiensi rekrutmen.”    

Pemerintah menargetkan CPNS dan PPPK yang diangkat telah memiliki kapasitas “siap pakai” tanpa perlu pelatihan panjang.

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut