get app
inews
Aa Text
Read Next : Tahapan Pencoblosan dalam Pemilu Selesai, Kakanwil : Tetap Jaga Kerukunan dan Persatuan

Resmi! Begini Syarat dan Biaya Permohonan Sertifikasi Halal

Rabu, 16 Maret 2022 | 17:27 WIB
header img
Logo Halal Baru. (Foto: Istimewa)

Berikut Daftar Batas Tertinggi Unit Cost Biaya Pemeriksaan Kehalalan Produk Oleh Lembaga Pemeriksa Halal Untuk Pelaku Usaha Mikro Dan Kecil 

1. Produk dalam positif list /produk dengan proses/material sederhana: Rp350.000 

2. Pangan olahan: Rp350.000 

3. Obat: Rp350.000 

4. Kosmetik: Rp350.000 

5. Barang Gunaan: Rp350.000 

6. Jasa: Rp350.000 

7. Restoran/ Katering/ Kantin: Rp350.000 

8. Rumah Potong Hewan/Unggas dan Jasa Sembelihan: Rp350.000 

 

Berikut Daftar Batas Tertinggi Unit Cost Biaya Pemeriksaan Kehalalan Produk oleh Lembaga Pemeriksa Halal Untuk Pelaku Usaha Menengah, Besar Dan/Atau Luar Negeri 

1. Produk dalam positif list /produk dengan proses/material sederhana: Rp3.000.000 

2. Pangan olahan, produk kimiawi, produk mikrobial Rp6.468.750 

3. Flavour dan Fragrance: Rp7.652.500 

4. Produk Rekayasa Genetika Rp5.412.500 

5. Obat, kosmetik, produk biologi Rp5.900.000 

6. Vaksin Rp21.125.000 

7. Gelatin Rp7.912.000 

8. Barang Gunaan dan Kemasan Rp3.937.000 

9. Jasa: Rp5.275.000 

10. Restoran/ Katering/Kantin Rp3.687.500

11. Rumah Potong Hewan/Unggas dan Jasa Sembelihan Rp3.937.000.

 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut