JAKARTA, iNEWSMANADO.ID – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian resmi mengonfirmasi bahwa pelantikan kepala daerah terpilih tanpa sengketa akan dilaksanakan bersamaan dengan daerah yang sengketanya ditolak MK.
Langkah ini diambil setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memangkas jadwal pembacaan putusan dismissal sengketa Pilkada dari 11-13 Februari menjadi 4-5 Februari 2025.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (31/1/2025), Tito menyebut Presiden Prabowo Subianto mendukung penuh penggabungan jadwal ini. "Dengan waktu yang terbatas, pelantikan serentak lebih efektif. Presiden ingin kepala daerah cepat bekerja," tegasnya. Putusan dismissal MK sendiri berfungsi menghentikan atau melanjutkan sengketa hasil Pilkada, yang menjadi acuan KPUD menetapkan pemenang.
Awalnya, 296 kepala daerah non-sengketa rencananya dilantik pada 6 Februari. Namun, percepatan putusan MK memungkinkan penambahan daerah yang sengketanya ditolak dalam daftar inaugurasi. "Kami menunggu hasil MK terlebih dulu, lalu menggabungkan semuanya dalam satu acara," jelas Tito. Menurutnya, ini akan memangkas biaya dan meningkatkan efisiensi administrasi.
Presiden Prabowo dikabarkan mendesak Kemendagri dan KPU agar segera menuntaskan prosedur pelantikan. Tito pun mengaku sedang berkoordinasi intensif dengan Komisi II DPR, KPU, serta pemerintah daerah. Rapat virtual dengan gubernur dan DPRD provinsi akan digelar untuk memastikan kesiapan teknis.
Sebelumnya, lima pihak—Kemendagri, DPR, KPU, Bawaslu, dan DKPP—telah sepakat menggelar pelantikan gelombang pertama pada 6 Februari. Namun, usulan MK untuk menyatukan pelantikan daerah dismissed dan non-sengketa mengubah skema tersebut. Jika seluruh putusan MK selesai awal Februari, total 545 kepala daerah diperkirakan akan dilantik dalam waktu berdekatan.
"Kepala daerah harus segera menjabat agar program pembangunan tidak tertunda. Rakyat butuh kepastian," tandas Tito. Dengan ini, diharapkan konflik pascapemilu dapat diminimalkan, dan fokus pemerintah daerah langsung beralih ke pelayanan publik.(*)
Editor : Fabyan Ilat