get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sulut dan Jajaran Tanam Jagung Serentak di Lahan 105,7 Hektare

Keterangan Lengkap Libur Ramadhan 2025

Rabu, 22 Januari 2025 | 08:32 WIB
header img
Ilustrasi siswa SMP belajar di kelas. Foto/ Istimew

JAKARTA, iNEWSMANADO.ID –Keterangan Lengkap Libur Ramadhan 2025 diulas dalam artikel kali ini.

Pemerintah Republik Indonesia telah mengeluarkan Surat Edaran Bersama (SEB) yang mengatur kebijakan libur sekolah selama bulan Ramadhan 2025.

Kebijakan ini bertujuan agar pemerintah daerah dapat merencanakan pembelajaran mandiri selama bulan suci tersebut.

Surat Edaran terkait Pembelajaran di Bulan Ramadhan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi ini telah disepakati oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendasmen), Menteri Agama (Menag), serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Surat Edaran Bersama (SEB) Nomor 2 Tahun 2025 mengatur pola pembelajaran siswa selama Ramadhan.

Berikut adalah jadwal libur sekolah di bulan Ramadhan 2025 yang dilengkapi dengan skema pembelajaran dan tautan untuk mengunduh SE tersebut.

Menurut SEB 3 Menteri, pemerintah menetapkan libur sekolah selama tujuh hari di awal Ramadhan, yakni mulai 27 Februari hingga 5 Maret 2025. Namun, dalam surat edaran tersebut, istilah "libur" tidak digunakan. Hal ini berarti siswa tidak masuk sekolah, namun pembelajaran tetap dilakukan secara mandiri di luar sekolah.

Pada bagian isi SEB 3 Menteri, dijelaskan pada poin a bahwa: “Tanggal 27 dan 28 Februari serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilakukan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai dengan penugasan dari sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan.”

Setelah itu, pada tanggal 6-25 Maret 2025, kegiatan belajar mengajar kembali dilakukan secara normal di sekolah. Pemerintah juga mengimbau agar kegiatan ini tetap diiringi dengan aktivitas yang dapat meningkatkan iman, takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang membentuk karakter dan kepribadian yang baik.

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut