Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : China-Afrika Kolaborasi dalam Inovasi Padi Abadi: Tanam Sekali, Panen Berkali-kali!
Advertisement . Scroll to see content

Polres Bolsel Tangkap Warga Desa Linawan yang Diduga Curi Sepeda Motor

Selasa, 21 Januari 2025 | 07:50 WIB
  • author Norman Octovianus
Polres Bolsel Tangkap Warga Desa Linawan yang Diduga Curi Sepeda Motor
Konferensi pers Polres Bolsel terkait kasus pencurian sepeda motor, Senin (20/1/2025). Foto/Istimewa

Penangkapan Aldi ini berawal dari laporan masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh Tim Resmob Polres Bolsel Angin Selatan bersama Tim Resmob Polda Sulut. Aldi berhasil diamankan sebelum ia berhasil melarikan diri.

Atas tindakannya, Aldi dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 KUHP juncto Pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Kapolres Bolsel juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi tindak kejahatan dan segera melapor ke Polsek atau Polres jika mengalami kehilangan kendaraan.

"Kami siap memproses laporan masyarakat dengan cepat," tegas Kapolres.(*)

 

Editor: Fabyan Ilat

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut