Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : China-Afrika Kolaborasi dalam Inovasi Padi Abadi: Tanam Sekali, Panen Berkali-kali!
Advertisement . Scroll to see content

DLR-AAB Sebut Pilbup Mitra Terjadi Pelanggaran TSM

Selasa, 14 Januari 2025 | 20:34 WIB
  • author Norman Octovianus
DLR-AAB Sebut Pilbup Mitra Terjadi Pelanggaran TSM
Paslon DLR-AAB. Foto/Istimewa

Menurut Pemohon, keterlibatan birokrasi Kabupaten Minahasa Tenggara yang selain merupakan bentuk pelanggaran TSM yang mempengaruhi perolehan suara Pemohon, juga merupakan bentuk respresif terhadap para abdi negara. Hal ini dikarenakan keterlibatan birokrasi dalam pemenangan Pihak Terkait telah melahirkan pelbagai tindakan atau perbuatan yang sifatnya menakutkan para abdi negara.

Atas dasar hal tersebut, Pemohon meminta kepada Mahkamah untuk memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Tenggara (KPU Minahasa Tenggara) agar melakukan pemungutan suara ulang (PSU) tanpa diikuti oleh Paslon 1. Pemohon juga meminta kepada Mahkamah untuk mendiskualifikasi Paslon 1 yang menurut Pemohon telah melakukan pelanggaran serius berupa pelibatan birokrasi. (*)

 

Editor: Fabyan Ilat

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut