Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gugatan PYR-FAM di MK: Sejumlah Kepala OPD Minsel Akan Bersaksi
Advertisement . Scroll to see content

Uji Materi UU Cipta Kerja Diterima oleh Mahkamah Konstitusi

Jum'at, 01 November 2024 | 09:17 WIB
  • author Norman Octovianus
Uji Materi UU Cipta Kerja Diterima oleh Mahkamah Konstitusi
MK mengabulkan uji materi Undang-undang Cipta Kerja. Foto/Istimewa

"Artinya, norma-norma tersebut inkonstitusional. Sebagian lainnya dinyatakan inkonstitusional bersyarat. Secara keseluruhan, MK memutuskan bahwa norma-norma tersebut inkonstitusional dan memberikan perintah untuk menyusun undang-undang baru tentang ketenagakerjaan dalam waktu paling lambat dua tahun ke depan," jelas Said.

Sebagai bentuk apresiasi terhadap keputusan ini, massa buruh berencana mengirimkan karangan bunga ke MK sebagai ucapan terima kasih atas putusan yang dinilai menguntungkan pekerja.(*)

 

Editor: Fabyan Ilat

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut