get app
inews
Aa Read Next : Massa Membeludak, Gogagoman Milik MESRA

Pembunuhan Bocah Boltim, Terdakwa Aning Dituntut Hukuman Mati

Kamis, 17 Oktober 2024 | 19:51 WIB
header img
Arnita Mamonto alias Aning. Foto/Istimewa

Setelah membunuh korban, pelaku berdiri dan mengambil perhiasan yang dipakai korban. Selanjutnya, pelaku mendorong badan korban ke selokan.

Pelaku kemudian membuang pisau yang digunakan untuk membunuh korban lalu kembali ke rumahnya. Di rumah, pelaku bahkan sempat mandi dan salat, sedangkan baju yang dikenakan ditinggalkan di atas mesin cuci.

Selanjutnya pelaku menuju ke rumah tantenya untuk menjemput anaknya yang masih balita. Pelaku kemudian pergi menjual perhiasan yang diambil dari korban.

 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut