Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Vonis Hukuman Mati Aning: Menandai Sejarah Baru di Sulawesi Utara
Advertisement . Scroll to see content

Pembunuhan Bocah Boltim, Terdakwa Aning Dituntut Hukuman Mati

Kamis, 17 Oktober 2024 | 19:51 WIB
  • author Norman Octovianus
Pembunuhan Bocah Boltim, Terdakwa Aning Dituntut Hukuman Mati
Arnita Mamonto alias Aning. Foto/Istimewa

Setelah membunuh korban, pelaku berdiri dan mengambil perhiasan yang dipakai korban. Selanjutnya, pelaku mendorong badan korban ke selokan.

Pelaku kemudian membuang pisau yang digunakan untuk membunuh korban lalu kembali ke rumahnya. Di rumah, pelaku bahkan sempat mandi dan salat, sedangkan baju yang dikenakan ditinggalkan di atas mesin cuci.

Selanjutnya pelaku menuju ke rumah tantenya untuk menjemput anaknya yang masih balita. Pelaku kemudian pergi menjual perhiasan yang diambil dari korban.

 

Editor: Fabyan Ilat

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut