Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dua Mantan Istri Adjie Massaid Bertemu, Reza Artamevia: Alhamdulilah
Advertisement . Scroll to see content

Bebas Penjara, Angelina Sondakh Teteskan Air Mata

Kamis, 03 Maret 2022 | 09:27 WIB
  • author lRavie Wardani
Bebas Penjara, Angelina Sondakh Teteskan Air Mata
Angelina Sondakh. (Foto: Okezone)

Diketahui, Angelina Sondakh menjalani hukuman penjara atas kasus anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) atau dikenal dengan kasus Wisma Atlet.

Angie mendapat hukuman penjara 10 tahun penjara, denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan, dan uang pengganti Rp2,5 miliar dan 1,2 juta dolar AS subsider 4 bulan 5 hari.

 

Editor: Fabyan Ilat

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut