get app
inews
Aa Read Next : Gibran Mundur? PDIP: Kita Tunggu Saja

Heboh Penundaan Pemilu, Ini Penjelasan Politikus PDIP

Selasa, 01 Maret 2022 | 12:09 WIB
header img
Andreas Pareira, politikus PDIP. (Foto: SINDOnews)

JAKARTA, iNews.id – Penundaan Pemilu jadi kabar panas saat ini.

Politikus senior sekaligus Anggota Komisi X DPR Fraksi PDIP, Andreas Hugo Pareira mengungkapkan, isu penundaan Pemilu 2024 tidak memiliki dasar. Karenanya dia meminta pihak yang menggulirkan isu tersebut, untuk menghentikannya.

"Wacana penundaan pemilu ini tidak punya dasar hukum maupun dasar politik, karena secara juridis UUD 1945 mengatur Presiden dipilih kembali untuk masa jabatan lima tahun, sehingga kalau menunda Pemilu 2024," ujar Andreas Hugo Pareira, Selasa (1/3/2022).

Ia menyebutkan, ada empat alasan utama mengapa wacana penundaan pemilu ataupun perpanjangan masa jabatan tidak dapat dilakukan. "Pertama akan terjadi kekosongan jabatan semua jabatan yang dipilih oleh rakyat baik itu presiden, gubernur, bupati, wali kota se-Indonesia maupun legislatif pusat, provinsi dan kabupaten, kota serta DPD," tambah Andreas Hugo Pareira.

Alasan kedua, ia katakan wacana tersebut harus mengamendemen UUD 1945 untuk menambah jabatan-jabatan yang dipilih oleh rakyat ataupun baru bisa dimungkinkan apabila Presiden mengeluarkan dekrit untuk penambahan massa jabatan.

"Tetapi ini akan berakibat Presiden melawan konstitusi, karena Presiden disumpah untuk taat konstitusi," tegas Andreas Hugo Pareira. Alasan ketiga disebutkan anggota Komisi X DPR ini adalah, secara politik penambahan jabatan ini menjadi ironi setelah DPR melalui komisi II bersama pemerintah telah memutuskan agenda tahapan-tahapan Pemilu 2024.

"Yang mana di Komisi II DPR ini berisi wakil-wakil partai termasuk dari partai-partai yang Ketum nya mengusulkan penundaan pemilu. Inikan menjadi aneh, akan menjadi pertanyaan masyarakat apakah ketika Komisi II memutuskan tahapan pemilu tidak diketahui para Ketum nya," ungkapnya.

Editor : Fabyan Ilat

Follow Berita iNews Manado di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut