get app
inews
Aa Text
Read Next : Tahapan Pencoblosan dalam Pemilu Selesai, Kakanwil : Tetap Jaga Kerukunan dan Persatuan

Kemenag Bantah Menteri Agama Bandingkan Azan dengan Suara Anjing

Kamis, 24 Februari 2022 | 11:59 WIB
header img
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Dok. Kemenag)

“Jadi Menag mencontohkan, suara yang terlalu keras apalagi muncul secara bersamaan, justru bisa menimbulkan kebisingan dan dapat mengganggu masyarakat sekitar. Karena itu perlu ada pedoman penggunaan pengeras suara, perlu ada toleransi agar keharmonisan dalam bermasyarakat dapat terjaga," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebut soal gongongan anjing saat menjelaskan perihal pengaturan pengeras suara masjid. Dia menjelaskan suara-suara harus diatur agar tidak menjadi gangguan.

"Misalkan tetangga kita kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya menggonggong di waktu yang bersamaan, kita terganggu tidak? Artinya semua suara-suara harus kita atur agar tidak menjadi gangguan," kata Yaqut.

 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut