Siapkan Regulasi Hukum, Penimbun Minyak Goreng Terancam Hukuman Lima Tahun
Minggu, 20 Februari 2022 | 14:17 WIB
"Mulai dari produsen, distributor, sampai pengecer. Pokoknya harus kawal bagaimana minyak itu sampai ke masyarakat," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama Satgas Pangan mendapati gudang yang menyimpan minyak goreng mencapai 1,1 juta liter minyak goreng pada Sabtu (20/2/2022).
1,1 juta liter minyak goreng tersebut disimpan di tiga lokasi gudang berbeda yakni PT Indormarco Prismatama di Jalan Industri, Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang; PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk di Jalan Kawasan Industri, Deli Serdang; dan PT Salim Ivomas Pratama Tbk di Jalan Sudirman, Kabupaten Deli Serdang.
Editor : Fabyan Ilat