get app
inews
Aa Read Next : Pasar Murah Minyak Goreng Partai Perindo di Pasar Amurang Gemparkan Warga

Wajib Tahu! Ini Batas Konsumsi Minyak Goreng per Hari

Selasa, 12 April 2022 | 13:40 WIB
header img
Ilustrasi minyak goreng yang dijual murah. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id – Konsumsi minyak goreng adalah sesuatu yang wajib setiap hari.

Minyak goreng yang digunakan dalam pengolahan makanan memungkinkan terjadinya penambahan kadar kolesterol dalam tubuh. Untuk Anda yang ingin mengatur kadar kolesterol, penting membatasi penggunaan minyak goreng demi kesehatan yang paripurna.

Menjadi pertanyaan, berapa batas maksimal minyak goreng per hari yang bisa dipakai?

Dijelaskan oleh Ahli Gizi dr. Pooja Malhotra, secara umum tubuh cukup membutuhkan 4 sendok teh (sdt) minyak dalam sehari. Hal ini karena makanan lain yang dikonsumsi mengandung lemak juga, sama dengan minyak goreng.

"Selain dari minyak goreng, lemak juga bisa berasal dari susu, telur, kacang-kacangan, biji-bijian, ayam, makanan laut, atau daging. Makanya, minyak goreng yang diperlukan tubuh maksimal 4 sdt per hari," kata dr. Pooja dalam laman Doctor NDTV, dikutip Selasa (12/4/2022).

Lebih lanjut, Ahli Gizi Neha Chandna mengatakan bahwa takaran maksimal 4 sendok teh per hari itu berlaku untuk pria maupun wanita dewasa. Tapi, jumlahnya akan berbeda pada kondisi kesehatan tertentu dan pada mereka yang sedang mengontrol asupan minyak dalam tubuh.

"Kalau lagi proses penurunan berat badan, jumlah maksimalnya menjadi 3 sdt per hari. Pada orang dengan masalah jantung, asupan minyak goreng per hari maksimal 2 sdt," tambahnya di laman The Health Site.

Nah, pada anak-anak ternyata asupannya lebih tinggi yaitu 5 sdt per hari. "Namun, kalau si anak usianya sudah 9 tahun ke atas, asupannya jadi 4 sdt per hari," sambungnya.

Neha pun memberikan sedikit tips mengurangi minyak yang bisa Anda terapkan, yaitu:

 

1. Cara terbaik mengurangi asupan minyak adalah dengan mengganti cara mengolah makanan. Jika selama ini menggoreng, ubah ke memanggang atau mengukusnya.

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut