Rotasi Kejagung: Wakajati Sulut Diganti, 1 Jaksa KPK Tugas di Sulut
Rabu, 22 Mei 2024 | 22:45 WIB
JAKARTA, iNewsManado.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan penyegaran jabatan. Sebanyak 406 pejabat dilakukan rotasi di seluruh Indonesia. Di Sulawesi Utara, salah seorang jaksa yang ditugaskan di KPK beralih tugas di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.
Sekadar diketahui, rotasi pejabat Kejagung dilakukan sesuai Surat Keputusan Jaksa Agung RI nomor KEP-IV-523/C/05/2024 dan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 121 tanggal 21 Mei 2024.
Surat tersebut dikeluarkan Jaksa Agung ST Burhanudin melalui Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr Bambang Sugeng Rukmono pada Rabu (22/5/2024).
Editor : Fabyan Ilat