get app
inews
Aa Text
Read Next : Ronald Lumbuun Serahkan 16 SK Pengangkatan CPNS Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkumham Sulut Gelar MIC

Selasa, 21 Mei 2024 | 15:59 WIB
header img
Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara (Sulut) menggelar kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC). Kegiatan yang digelar selama tiga hari (Foto: Istimewa)

MANADO, iNewsManado.id - Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara (Sulut) menggelar kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC). Kegiatan yang digelar selama tiga hari yaitu 20-22 Mei 2024 di Atrium Megamall, Manado ini untung mendorong pertumbuhan ekonomi melalui kekayaan intelektual yang memiliki peranan yang sangat penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi suatu Negara. 

Gubernur Sulut yang diwakili oleh Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Sulut Lukman Lapadengan menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan ini. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa potensi Kekayaan Intelektual menjadi salah satu senjata yang mendukung pertumbuhan ekonomi di Bumi Nyiur Melambai. 

"Sulut memiliki potensi yang sangat besar dalam sektor ekonomi kreatif lewat UMKM sehingga dapat mendorong masyarakat untuk bangga terhadap produk dalam negeri. Hal ini dibuktikan dengan penyerahan KIK contohnya alat musik serta Indikasi Geografis yang sudah didaftarkan yaitu Cengkeh Minahasa dan Pala Siau," tutur Lukman Lapadengan, Selasa (21/4/2024).

Sementara itu, Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Aris Munandar yang hadir membuka kegiatan ini turut membacakan sambutan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual. 

Dirinya menyebutkan bahwa sepanjang penyelenggaraan MIC di Sulut dari tahun 2022 sampai 2024 terdapat 3.160 permohonan Kekayaan Intelektual dengan kenaikan rata-rata 25 persen setiap tahunnya. 

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Sulawesi Utara merupakan salah satu diantara beberapa provinsi di Indonesia dengan permohonan paten yang tinggi. "

Capaian ini tentunya tidak terlepas dari peran dan dukungan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota dan seluruh komponen stakeholder di wilayah dalam mendorong layanan Kekayaan Intelektual untuk masyarakat," pungkasnya. 

Selain membuka kegiatan secara resmi, Plh. Kadiv YankumHAM bersama Karo Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Sulut, Rektor Universitas Sam Ratulangi Oktovian B. A. Sompie, dan perwakilan Direktorat Jenderal KI yaitu Analis Kekayaan Intelektual Madya Anis Ersita turut menyerahkan Sertifikat Merek Kolektif Wale Tou Mu'ung, Sertifikat Merek "Kelapa17", Sertifikat Merek "HK", dan Sertifikat Merek Rumah Sakit Umum Pusat Prof. Dr. R. D. Kandou Manado.

Editor : Subhan Sabu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut