get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Kematian Akibat Minum Captikus, Ini Penjelasan Rumah Sakit Siloam Sonder

Pascakasus Kematian Konsumsi Minuman Beralkohol, Ini Langkah Polda Sulut

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:32 WIB
header img
Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Yudhiawan. Foto/Istimewa

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono, membenarkan hal tersebut.

“Petugas menyita 82 botol ukuran 600 ml berisi cap tikus atau sekitar 50 liter. Diduga P menjual minuman keras tanpa izin resmi,” ujar Ipda Agus.

Lanjutnya, razia ini merupakan bagian dari upaya penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukum Polresta Manado.

“Razia ini merupakan bukti komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi merusak generasi muda dan meresahkan masyarakat,” pungkasnya.

 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut