get app
inews
Aa Read Next : Kasus Penganiayaan ABG 14 Tahun di Malalayang, Keluarga Korban Minta Keadilan

Marah Kaki Terpercik Air, Pria 20 Tahun Tikam Pengendara Motor

Kamis, 17 Februari 2022 | 16:01 WIB
header img
Dua pelaku penganiayaan dan penikaman. (Foto: Humas Polda Sulut)

Kombes Pol Jules Abraham Abast menambahkan, petugas awalnya menangkap JT. Dan beberapa saat kemudian, petugas juga menangkap MR beserta barang bukti berupa sebilah pisau badik.

“Kedua pelaku beserta barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Sario untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Berita iNews Manado di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut