MANADO, iNews,id – Jajaran Tim Opsnal Polresta Manado mengamankan dua pria pelaku penganiayaan secara bersama-sama disertai dengan pengrusakan sepeda motor, yang terjadi di Jalan Stadion Klabat, Sario, Manado, pada Kamis (03/02/2022) malam.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast berdasarkan informasi dari Polresta Manado, membenarkan hal tersebut.
“Pelaku berinisial MR (16) dan JT (20), keduanya warga Kleak, Malalayang, Manado. Sedangkan korbannya Reynaldo Londoran (19), warga Pineleng, Minahasa. Kedua pelaku ditangkap pada Rabu (16/02) malam, di wilayah Manado,” ujarnya, Kamis siang, di Mapolda Sulut.
Kombes Pol Jules Abraham Abast menerangkan, malam itu korban mengendarai sepeda motor dan saat di TKP melewati genangan air yang terpercik ke kaki MR, yang ketika itu juga melintas dengan sepeda motor bersama beberapa temannya.
“MR bersama teman-temannya langsung mengejar korban sampai di samping Stadion Klabat. MR lalu menikam korban sebanyak empat kali, di paha kanan serta tangan,” jelasnya.
Diduga JT juga ikut menganiaya korban. Keduanya lalu merusak sepeda motor korban, selanjutnya melarikan diri. Sementara itu korban melapor ke Polsek Sario, beberapa saat usai kejadian.
Editor : Fabyan Ilat