Positif Covid-19 Tanpa Gejala dan Bergejala Ringan, Ini Syarat Isoman di Rumah
Jum'at, 11 Februari 2022 | 15:45 WIB
Sementara untuk syarat rumah yakni dilihat dari segi fasilitas. Pasien positif harus memiliki kamar atau lantai yang terpisah, kamar mandi yang terpisah dengan para penghuni rumah yang lain, dan memiliki pulse oximeter atau alat pengukur saturasi oksigen.
“Jika tidak memenuhi dua kategori syarat ini, pasien harus isolasi mandiri di lokasi isolasi terpusat publik yang sudah disiapkan pemerintah atau pun pihak swasta yang dipantau tenaga medis, puskesmas, atau satgas setempat,” kata dr. Reisa.
Tata laksana isolasi mandiri di rumah yang tepat sangat penting untuk dipahami semua orang, dengan tujuan agar tidak menjadi klaster keluarga.
Editor : Norman Octavianus