get app
inews
Aa Text
Read Next : Satgas Covid-19: Indonesia Mulai Transisi dari Pandemi Menuju Endemi

Positif Covid-19 Tanpa Gejala dan Bergejala Ringan, Ini Syarat Isoman di Rumah

Jum'at, 11 Februari 2022 | 15:45 WIB
header img
Syarat isolasi mandiri di rumah bagi pasien positif Covid-19 tanpa gejala dan bergejala ringan. (Foto ilustrasi: iStock)

Sementara untuk syarat rumah yakni dilihat dari segi fasilitas. Pasien positif harus memiliki kamar atau lantai yang terpisah, kamar mandi yang terpisah dengan para penghuni rumah yang lain, dan memiliki pulse oximeter atau alat pengukur saturasi oksigen.

“Jika tidak memenuhi dua kategori syarat ini, pasien harus isolasi mandiri di lokasi isolasi terpusat publik yang sudah disiapkan pemerintah atau pun pihak swasta yang dipantau tenaga medis, puskesmas, atau satgas setempat,” kata dr. Reisa.

Tata laksana isolasi mandiri di rumah yang tepat sangat penting untuk dipahami semua orang, dengan tujuan agar tidak menjadi klaster keluarga.

Editor : Norman Octavianus

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut