Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Candra Wijaya Pimpin Upacara Bendera 17an di Makodam
Advertisement . Scroll to see content

Ini Penjelasan Panglima TNI Terkait Dugaan Penistaan Agama Jenderal Dudung

Jum'at, 04 Februari 2022 | 11:18 WIB
  • author Riezky Maulana
Ini Penjelasan Panglima TNI Terkait Dugaan Penistaan Agama Jenderal Dudung
Jenderal TNI Andika Perkasa. (Istimewa)

Lebih jauh disampaikan, TNI memiliki kewajiban yang sama dengan Polri sebagai penyidik. Jika ada yang melaporkan, maka haruslah untuk ditindaklanjuti. 

“Intinya sama di peradilan militer sama peradilan umum, polisi militer sebagai penyidik punya kewajiban," tuturnya.

 

Editor: Fabyan Ilat

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut