get app
inews
Aa Text
Read Next : Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Candra Wijaya Pimpin Upacara Bendera 17an di Makodam

Ini Penjelasan Panglima TNI Terkait Dugaan Penistaan Agama Jenderal Dudung

Jum'at, 04 Februari 2022 | 11:18 WIB
header img
Jenderal TNI Andika Perkasa. (Istimewa)

Lebih jauh disampaikan, TNI memiliki kewajiban yang sama dengan Polri sebagai penyidik. Jika ada yang melaporkan, maka haruslah untuk ditindaklanjuti. 

“Intinya sama di peradilan militer sama peradilan umum, polisi militer sebagai penyidik punya kewajiban," tuturnya.

 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut