Ini Penjelasan Panglima TNI Terkait Dugaan Penistaan Agama Jenderal Dudung
Jum'at, 04 Februari 2022 | 11:18 WIB
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2021/11/07/1a78f_andika.jpeg)
Lebih jauh disampaikan, TNI memiliki kewajiban yang sama dengan Polri sebagai penyidik. Jika ada yang melaporkan, maka haruslah untuk ditindaklanjuti.
“Intinya sama di peradilan militer sama peradilan umum, polisi militer sebagai penyidik punya kewajiban," tuturnya.
Editor : Fabyan Ilat