5 Provinsi Tertinggi UMP 2024, Papua Mendominasi
Senin, 11 Desember 2023 | 19:39 WIB
MANADO, iNewsManado.com - 5 provinsi tertinggi Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 akan dibahas dalam artikel kali ini.
Berdasarkan ketentuan PP Nomor 51 Tahun 2023, pekerja dengan masa kerja kurang dari 1 tahun wajib menerima upah minimum.
Terdapat dua jenis upah minimum: UMP dan upah minimum kabupaten/kota. Syarat utama dalam menetapkan upah minimum adalah situasi ekonomi dan ketenagakerjaan yang berlaku.
Rumus perhitungan upah minimum merujuk pada kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan yang mempertimbangkan paritas daya beli, tingkat penyerapan tenaga kerja, dan median upah. Data untuk variabel ini harus berasal dari lembaga statistik yang terpercaya.
Editor : Fabyan Ilat