get app
inews
Aa Text
Read Next : Kisah Donald Trump yang Jadikan Pendeta Tim Penasehat, Ini Daftar Lengkapnya

5 Provinsi Tertinggi UMP 2024, Papua Mendominasi

Senin, 11 Desember 2023 | 19:39 WIB
header img
Provinsi tertinggi UMP. Ilustrasi/Istimewa

MANADO, iNewsManado.com - 5 provinsi tertinggi Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 akan dibahas dalam artikel kali ini. 

Berdasarkan ketentuan PP Nomor 51 Tahun 2023, pekerja dengan masa kerja kurang dari 1 tahun wajib menerima upah minimum. 

Terdapat dua jenis upah minimum: UMP dan upah minimum kabupaten/kota. Syarat utama dalam menetapkan upah minimum adalah situasi ekonomi dan ketenagakerjaan yang berlaku.

Rumus perhitungan upah minimum merujuk pada kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan yang mempertimbangkan paritas daya beli, tingkat penyerapan tenaga kerja, dan median upah. Data untuk variabel ini harus berasal dari lembaga statistik yang terpercaya.

 

5 Provinsi Tertinggi UMP 2024:

1. DKI Jakarta (Rp5.067.381) 

DKI Jakarta masih menjadi provinsi tertinggi UMP 2024. Sebagai ibukota negara, Jakarta jadi perputaran ekonomi terbesar di Indonesia. Pun, perputaran ekonomi ditunjang dengan tingginya kepadatan penduduk. 

 

2. Papua (Rp4.024.270) 

Provinsi Papua jadi provinsi tertinggi UMP 2024 ke dua di Indonesia. Tentunya, dengan provinsi yang disebut ladang emas terbesar di Indonesia, mengikuti dengan perputaran uang. 

3. Papua Tengah (Rp4.024.270) 

Papua Tengah jadi provinsi tertinggi UMP 2024. Papua Tengah merupakan provinsi pemekaran. 

 

4. Papua Pegunungan (Rp4.020.000) 

Papua Pegunungan mencuat dan masuk peringkat tiga provinsi tertinggi UMP. Papua Pegunungan juga merupakan provinsi pemekaran. 

 

5. Papua Selatan (Rp4.020.000) 

Papua Selatan menjadi provinsi keempat tertinggi UMP 2024. Papua Selatan provinsi hasil pemekaran yang perputaran ekonomi tinggi. 

 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut