get app
inews
Aa Text
Read Next : Kabupaten Bolsel Kecipratan DAK Tematik Rp 41 Miliar

Ini Daftar Uang Logam Tidak Berlaku di 2023 Serta Mekanisme Penukaran di Bank

Rabu, 06 Desember 2023 | 09:03 WIB
header img
Uang logam Rp500 edaran 1997. Foto/Istimewa

MANADO, iNewsManado.com - Bank Indonesia mengumumkan daftar uang logam tidak berlaku lagi di 2023.

Melalui Peraturan Bank Indonesia No. 14 Tahun 2023, Bank Indonesia (BI) resmi mencabut peredaran uang rupiah logam pecahan Rp500 (Tahun Emisi) 1991, Rp1.000 TE 1993, dan Rp500 TE 1997.

Total jumlah jenis uang logam yang tidak berlaku lagi di 2023 ada 27 jenis uang logam. 

Menurut Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono, pencabutan dan penarikan uang rupiah logam tersebut dilakukan karena beberapa pertimbangan seperti masa edar yang cukup lama. 

Nah, sekadar diketahui sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia No.23 Tahun 1999 Tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah dengan UU RI No.3 Tahun 2004 pada pasal 23 ayat 4 disebutkan bahwa “hak untuk menuntut penukaran uang yang sudah dicabut, tidak berlaku lagi setelah 10 tahun sejak tanggal pencabutan”.

Jadi masyarakat tidak perlu panik apabila masih memiliki jenis uang logam yang tidak berlaku lagi. Sebab, batas penukarannya 10 tahun sejak aturan dikeluarkan. 

Berikut uang logam yang tidak berlaku lagi serta mekanisme Penukaran dirangkum Rabu (6/12/2023). 

 

Uang Logam Tidak Berlaku Lagi;

  • Rp2/TE 1970
  • Rp10/TE 1971
  • Rp10/TE 1974
  • Rp10/TE 1979
  • URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI TE 1970 Pecahan Rp10.000
  • URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI TE 1970 Pecahan Rp1.000
  • URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI TE 1970 Pecahan Rp20.000
  • URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI TE 1970 Pecahan Rp200
  • URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI TE 1970 Pecahan Rp2.000
  • URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI TE 1970 Pecahan Rp25.000
  • URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI TE 1970 Pecahan Rp250
  • URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI TE 1970 Pecahan Rp500
  • URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI TE 1970 Pecahan Rp5.000
  • URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI TE 1970 Pecahan Rp750
  • URK Seri Cagar Alam TE 1974 Pecahan Rp100.000
  • URK Seri Cagar Alam TE 1974 Pecahan Rp2.000
  • URK Seri Cagar Alam TE 1974 Pecahan Rp5.000
  • URK Seri Cagar Alam TE 1987 Pecahan Rp10.000
  • URK Seri Cagar Alam TE 1987 Pecahan Rp200.000
  • URK Seri Save The Children TE 1990 Pecahan Rp10.000
  • URK Seri Save The Children TE 1990 Pecahan Rp200.000
  • URK Seri Perjuangan Angkatan ’45 RI TE 1990 Pecahan Rp125.000
  • URK Seri Perjuangan Angkatan ’45 RI TE 1990 Pecahan Rp250.000
  • URK Seri Perjuangan Angkatan ’45 RI TE 1990 Pecahan Rp750.000
  • Rp500/TE 1991
  • Rp1.000/TE 1993
  • Rp500/TE 1997

Uang Logam Rp500 tahun edar 1991. Foto/Istimewa

 


Uang Logam Rp1.000 edaran 1993. Foto/Istimewa

 


Uang logam Rp500 edaran 1997. Foto/Istimewa

Mekanisme Penukaran Uang Logam yang Tidak Berlaku Lagi: 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut