get app
inews
Aa Text
Read Next : Tuna Tuturuga, Rica Rodo & Kemangi Oil ala Chef Rumahan Manado Raih Juara 1 di Ajang BGCC 2024

Resmi Turun, Simak Harga LPG Non Subsidi 5,5 Kg dan 12 Kg di Sulawesi

Sabtu, 25 November 2023 | 17:25 WIB
header img
Pertamina menurunkan harga LPG Non Subsidi secara berkala dengan mengikuti tren harga rata-rata publikasi Contract Price Aramco (Foto : Istimewa)

MANADO, iNewsManado.com - Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi berkomitmen untuk menyediakan energi untuk seluruh masyarakat, termasuk penyediaan Liquefied Petroleum Gas (LPG). 

Untuk memenuhi kebutuhan mayarakat Pertamina menurunkan harga LPG Non Subsidi secara berkala dengan mengikuti tren harga rata-rata publikasi Contract Price Aramco (CPA) serta nilai tukar mata uang Rupiah.

Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw mengatakan penyesuaian harga LPG dilakukan setelah melakukan evaluasi pada tren CPA pada periode November 2023, dimana harga satuan Rupiah per Kilogram (Rp/Kg) mengalami penurunan sebagai dampak melemahnya nilai tukar mata uang Dollar terhadap Rupiah.

"Pertamina menurunkan harga LPG Non Subsidi ini yaitu Bright Gas 5,5 Kg dan Bright Gas/LPG 12 Kg. Penurunan tersebut berlaku mulai tanggal 22 November 2023," kata Fahrougi, Sabtu (25/11/2023).

Wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat untuk produk Bright Gas 5,5 kg, harga isi ulang mengalami penurunan menjadi Rp94 ribu per tabung dari harga Rp100 ribu. Sedangkan harga isi ulang untuk Bright Gas/LPG 12 Kg juga turun menjadi Rp194 ribu per tabung dari harga Rp206 ribu.

Sedangkan untuk wilayah Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara dan Gorontalo, harga isi ulang Bright Gas 5,5 Kg turun menjadi Rp97 ribu per tabung dari Rp103.000, sedangkan harga isi ulang Bright Gas/ LPG 12 Kg juga mengalami penurunan menjadi Rp202 ribu per tabung dari Rp214 ribu.

Harga jual tersebut berlaku di seluruh agen resmi yang ditunjuk Pertamina. Sedangkan harga LPG bersubsidi tidak mengalami perubahan. Ada pun untuk penetapan harga patokan LPG 3 Kg atau LPG bersubsidi menjadi kewenangan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). 

Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 253.K/12/MEM/2020 tentang Harga Patokan Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram.

“Dalam kurun waktu terakhir, tren harga CP Aramco mengalami penurunan, sehingga Pertamina turut melakukan penyesuaian berupa penurunan harga untuk LPG non-subsidi 5,5 Kg dan 12 Kg. Untuk produk non subsidi prinsipnya menyesuaikan harga pasar,” ujar Fahrougi.

Fahrougi menambahkan dengan turunnya harga LPG Non Subsidi ini diharapkan bisa menjadi peralihan yang saat ini masih banyak sektor pengguna yang bukan hak nya menggunakan LPG Subsidi atau 3 Kg.

Diketahui harga LPG Non Subsidi memiliki sejumlah keunggulan yakni 2x lebih aman dengan teknologi DSVS (Double Spindle Valve System) untuk mencegah terjadinya kebocoran gas serta dilengkapi dengan Seal Cap Hologram pada bagian valve tabung untuk menjamin kualitas dan kuantitas isi LPG serta dengan kemasan 5,5 Kg cukup ringan dan mudah dibawa.

"Para konsumen LPG Non Subsidi juga bisa menikmati layanan pesan antar melalui Pertamina Delivery Service dengan telepon/whatsapp ke PCC 135 atau melalui website www.brightgas.co.id ataupun pembelian langsung ke Agen/Outlet resmi Pertamina dan juga modern outlet lainnya," pungkasnya.

Editor : Subhan Sabu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut