get app
inews
Aa Read Next : Edarkan Trihexyphenidyl di Kota Bitung, RG Ditangkap Polisi

Sindikat Pengedar Obat Keras di Sangihe Dibekuk, Polisi Amankan 715 butir Trihexyphenidyl

Minggu, 30 Januari 2022 | 12:44 WIB
header img
Pengedar obat keras di Sangihe berhasil ditangkap polisi. (Foto: Humas Polda Sulut)

Kombes Pol Jules Abraham Abast menambahkan, RR pada Juli 2016 silam pernah terlibat kasus serupa dan menjalani hukuman penjara selama setahun.

“RR dan JT beserta barang bukti obat keras jenis Trihexyphenidyl sudah diamankan di Mapolres Kepulauan Sangihe untuk diperiksa. Dan kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran obat keras di wilayah Sangihe,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut