Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Edarkan Trihexyphenidyl di Kota Bitung, RG Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Sindikat Pengedar Obat Keras di Sangihe Dibekuk, Polisi Amankan 715 butir Trihexyphenidyl

Minggu, 30 Januari 2022 | 12:44 WIB
  • author Tim iNewsManado
Sindikat Pengedar Obat Keras di Sangihe Dibekuk, Polisi Amankan 715 butir Trihexyphenidyl
Pengedar obat keras di Sangihe berhasil ditangkap polisi. (Foto: Humas Polda Sulut)

Kombes Pol Jules Abraham Abast menambahkan, RR pada Juli 2016 silam pernah terlibat kasus serupa dan menjalani hukuman penjara selama setahun.

“RR dan JT beserta barang bukti obat keras jenis Trihexyphenidyl sudah diamankan di Mapolres Kepulauan Sangihe untuk diperiksa. Dan kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran obat keras di wilayah Sangihe,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

 

Editor: Fabyan Ilat

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut